1.1 Latar Belakang
Dalam era globalisasi
saat ini, perkembangan ekonomi mengalami perubahan yang cukup signifikan. Secara garis besar bank merupakan badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, menyalurkannya kepada
masyarakat, dan meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak, serta lembaga
keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu
lintas pembayaran dan peredaran uang
(Kasmir, 9, 2008).
Laporan keuangan bank
merupakan bagian dari proses pelaporan
keuangan yang lengkap dari laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas,
dan
laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara, misal sebagai laporan arus
kas atau laporan arus dana). Tujuan
utama penyajian laporan keuangan bank adalah untuk memberikan gambaran mengenai
hasil-hasil yang telah dicapai dalam satu periode waktu yang telah berlalu,
yang selanjutnya laporan keuangan bank berfungsi pula sebagai alat
pertanggungjawaban manajemen baik kepada pemilik maupun otoritas moneter serta
instansi-instansi lainnya yang berkepentingan. Dari laporan keuangan kita dapat
menghitung rasio keuangan yang biasanya digunakan untuk mengukur kinerja bank.
Semakin bank itu baik kinerjanya, semakin meningkat kepercayaan masyarakat pada
bank tersebut. Dengan demikian, laba yang diperoleh dari kegiatan usahanya akan
semakin meningkat dan kelangsungan kehidupan operasi bank semakin terjamin (PSAK No. 1, 2004).
Di dunia perbankan ada
suatu gejala yang disebut dengan gejala panik perbankan, gejala tersebut
disebabkan oleh tidak cukupnya modal bank untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
kepada para nasabah dan tentu saja akan merugikan bank, serta dapat melumpuhkan
perekonomian. Maka dari itu sudah seharusnya bank memiliki modal yang cukup
agar dapat melakukan kegiatannya dalam rangka memberi manfaat bagi kemakmuran
bangsa. Jumlah modal yang dimiliki bank merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi laba. Untuk mengukur
kemampuan bank tersebut dapat diukur dengan berbagai indikator antara lain
adalah Profit Margin (PM), Assets
Utilization (AU), Return On Assets
(ROA), Equity Multiplier (EM), dan Return
On Equity (ROE) (Kasmir,
282, 2008).
Profit
Margin (PM)
yaitu rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan yang diperoleh bank
dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Assets Utilization (AU) yaitu rasio yang
menggambarkan tingkat kemampuan bank dalam memutar asset perusahaan dalam
rangka meningkatkan pendapatan operasional. Return
On Assets (ROA) yaitu rasio yang
dapat menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari
setiap satu rupiah aset yang digunakan. Equity
Multipleir (EM) yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan manajemen dalam mengelola assetnya, karena adanya biaya yang
harus dikeluarkan akibat penggunaan aktiva. Return On Equity (ROE)
yaitu rasio yang dapat menggambarkan laba operasi dari setiap satu rupiah modal
pemilik. Dengan perhitungan rasio tersebut sehingga dapat dinilai pula
kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan (Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia).
Menurut kajian penelitian sebelumnya (Rizki, 2010), bahwa
jumlah modal yang dimiliki oleh bank mempengaruhi tingkat keuntungan yang akan
diperoleh. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk meneliti kembali mengenai apakah ada pengaruh jumlah
modal terhadap tingkat keuntungan yang diperoleh bank dengan menghitung lima indikator rasio
profitabilitas yang umum digunakan oleh bank-bank yang ada di Indonesia. Oleh karena itu penulis memberi judul “Analisis
Pengaruh Jumlah Modal Terhadap Tingkat
Keuntungan Pada PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk.”
0 komentar:
Posting Komentar