Pages

Minggu, 17 Juni 2012

BAB I - PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Dalam era globalisasi saat ini, perkembangan ekonomi mengalami perubahan yang cukup signifikan. Secara garis besar bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, menyalurkannya kepada masyarakat, dan meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang (Kasmir, 9, 2008).
Laporan keuangan bank merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap dari laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, dan laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara, misal sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana). Tujuan utama penyajian laporan keuangan bank adalah untuk memberikan gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam satu periode waktu yang telah berlalu, yang selanjutnya laporan keuangan bank berfungsi pula sebagai alat pertanggungjawaban manajemen baik kepada pemilik maupun otoritas moneter serta instansi-instansi lainnya yang berkepentingan. Dari laporan keuangan kita dapat menghitung rasio keuangan yang biasanya digunakan untuk mengukur kinerja bank. Semakin bank itu baik kinerjanya, semakin meningkat kepercayaan masyarakat pada bank tersebut. Dengan demikian, laba yang diperoleh dari kegiatan usahanya akan semakin meningkat dan kelangsungan kehidupan operasi bank semakin terjamin (PSAK No. 1, 2004).
Di dunia perbankan ada suatu gejala yang disebut dengan gejala panik perbankan, gejala tersebut disebabkan oleh tidak cukupnya modal bank untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada para nasabah dan tentu saja akan merugikan bank, serta dapat melumpuhkan perekonomian. Maka dari itu sudah seharusnya bank memiliki modal yang cukup agar dapat melakukan kegiatannya dalam rangka memberi manfaat bagi kemakmuran bangsa. Jumlah modal yang dimiliki bank merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi laba. Untuk mengukur kemampuan bank tersebut dapat diukur dengan berbagai indikator antara lain adalah Profit Margin (PM), Assets Utilization (AU), Return On Assets (ROA), Equity Multiplier (EM), dan Return On Equity (ROE) (Kasmir, 282, 2008).
Profit Margin (PM) yaitu rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Assets Utilization (AU) yaitu rasio yang menggambarkan tingkat kemampuan bank dalam memutar asset perusahaan dalam rangka meningkatkan pendapatan operasional. Return On Assets (ROA) yaitu rasio yang dapat menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari setiap satu rupiah aset yang digunakan. Equity Multipleir (EM) yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan manajemen dalam mengelola assetnya, karena adanya biaya yang harus dikeluarkan akibat penggunaan aktiva. Return On Equity (ROE) yaitu rasio yang dapat menggambarkan laba operasi dari setiap satu rupiah modal pemilik. Dengan perhitungan rasio tersebut sehingga dapat dinilai pula kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia).
Menurut kajian penelitian sebelumnya (Rizki, 2010), bahwa jumlah modal yang dimiliki oleh bank mempengaruhi tingkat keuntungan yang akan diperoleh. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk meneliti kembali mengenai apakah ada pengaruh jumlah modal terhadap tingkat keuntungan yang diperoleh bank dengan menghitung lima indikator rasio profitabilitas yang umum digunakan oleh bank-bank yang ada di Indonesia. Oleh karena itu penulis memberi judul “Analisis Pengaruh Jumlah Modal Terhadap Tingkat Keuntungan Pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

0 komentar:

Posting Komentar