BAB I
KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
A. Konsep Koperasi
- Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya, serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Ø Unsur-Unsur Positif Konsep Koperasi Barat
a) Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan menguntungkan.
b) Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
c) Hail berupa keuntungan didistribusikan kepasa anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
d) Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Ø Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
a) Promosi kegiatan ekonomi anggota
b) Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Ø Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
a) Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecilmaupun pelanggan.
b) Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.
c) Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
- Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi merupakan organisasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
Ø Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Ø Perbedaan dengan Konsep Sosialis
§ Konsep Sosialis, tujuan koperasi, untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi, ke kepemilikan kolektif.
§ Konsep Negara Berkembang, tujuan koperasi, untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
- Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
- Aliran Koperasi
a) Aliran Yardstick
§ Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
§ Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
§ Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
§ Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dan lain-lain.
b) Aliran Sosialis
§ Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
§ Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
c) Aliran Persemakmuran
§ Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
§ Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
§ Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. Sejarah Berkembangnya Koperasi
- Sejarah Lahirnya Koperasi
a) Tahun 1844, di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
b) Tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”.
c) Tahun 1808-1883, koperasi berkembang di Denmark, dipelopori oleh Herman Schulze.
d) Tahun 1818-1888, koperasi berkembang di Jerman, dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
e) Tahun 1896 di London, terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance), maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
- Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
a) Tahun 1895, di Leuwiliang, didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto, dkk. Mendirikan Bamk Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Irlandsche Hoofden“ = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “The Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
b) Tahun 1920, diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
c) 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
d) Tahun 1960, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
e) Tahun 1960, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
f) Tahun 1965, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
g) Tahun 1967, pemerintah mengeluakan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
h) Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995, tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
LATIHAN
1. Koperasi yang menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota maupun perusahaan koperasi, merupakan pengertian koperasi menurut konsep ....
a. Koperasi Barat d. Koperasi Negara Maju
b. Koperasi Sosialis e. Koperasi Timur
c. Koperasi Negara Berkembang
2. Unsur-unsur positif konsep Koperasi Barat antara lain ....
a. keinginan individu dapat dipuaskan
b. setiap individu dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan
c. hasil berupa keuntungan didistribusikan kepada anggota
d. keuntungan yang belum didistribusikan menjadi cadangan koperasi
e. semua jawaban benar
3. Perhatikan dampak Langsung dan Tidak Langsung Koperasi terhadap Anggotanya berikut ini!
1) Promosi kegiatan ekonomi anggota.
2) Bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
3) Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil, maupun pelanggan.
4) Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.
5) Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang.
Yang merupakan dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ....
a. 1 dan 2 d. 3 dan 4
b. 1 dan 3 e. 4 dan 5
c. 2 dan 3
4. Dari pernyataan diatas, yang merupakan dampak tidak langsung koperasi adalah ....
a. 1, 2 dan 3 d. 4 dan 5
b. 2, 3 dan 4 e. semua jawaban salah
c. 3, 4 dan 5
5. Aliran Koperasi Yardstick sering dijumpai pada negara yang menganut sistem ekonomi ....
a. Tradisional d. Campuran
b. Komando e. semua jawaban salah
c. Liberal
6. Pengaruh aliran Yardstick sangat kuat terhadap negara-negara sebagai berikut, yaitu....
a. Amerika Serikat d. Belanda
b. Perancis e. semua jawaban benar
c. Jerman
7. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai ... unit.
a. 100 d. 400
b. 200 e. 500
c. 300
8. Pada tahun 1896, terbentuk ICA (International Cooperative Alliance) di negara ....
a. Amerika Serikat d. Denmark
b. Inggris e. Belanda
c. Jerman
9. Koperasi Indonesia didirikan pertama kali di ....
a. Jakarta d. Leuwiliang
b. Bandung e. Yogyakarta
c. Bogor
10. Kapan diselenggarakannya Kongres Gerakan Koperasi se-Jawa ?
a. 12 Juli 1947 d. 15 Juli 1947
b. 13 Juli 1947 e. 16 Juli 1947
c. 14 Juli 1947
BAB II
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
A. Pengertian Koperasi
- Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 (enam) elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
§ Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
§ Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan.
§ Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
§ Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
§ Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
§ Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
- Definisi Chaniago
- Definisi Dooren
- Definisi Hatta
- Definisi Munkner
- Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
B. Tujuan Koperasi
Sesuai UU No. 25/1992, Pasal 3, yaitu :
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
C. Prinsip-Prinsip Koperasi
- Prinsip Munkner
§ Keanggotaan bersifat sukarela.
§ Keanggotaan terbuka.
§ Pengembangan anggota.
§ Identitas sebagai pemilik dan pelanggan.
§ Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis.
§ Koperasi sebagai kumpulan orang-orang.
§ Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi.
§ Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi.
§ Perkumpulan dengan sukarela.
§ Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
§ Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
§ Pendidikan anggota.
- Prinsip Rochdale
§ Pengawasan secara demokratis.
§ Keanggotaan yang terbuka.
§ Bunga atas modal dibatasi.
§ Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
§ Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
§ Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan.
§ Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota.
§ Netral terhadap politik dan agama.
- Prinsip Raiffeisen
§ Swadaya.
§ Daerah kerja terbatas.
§ SHU untuk cadangan.
§ Tanggung jawab anggota tidak terbatas.
§ Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan.
§ Usaha hanya kepada anggota.
§ Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.
- Prinsip Herman Schulze
§ Swadaya.
§ Daerah kerja tidak terbatas.
§ SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota.
§ Tanggung jawab anggota terbatas.
§ Pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan.
§ Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.
- Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
§ Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
§ Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara.
§ Modal menerima bunga yang terbatas. (bila ada)
§ SHU dibagi 3 (tiga), yaitu cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
§ Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus.
§ Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
- Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
§ Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia.
§ Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi.
§ Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota.
§ Adanya pembatasan bunga atas modal.
§ Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
§ Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
§ Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
- Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25 tahun 1992
§ Keanggotan bersifat sukarela dan terbuka.
§ Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
§ Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
§ Pemberian balas jasa yang tebatas terhadap modal.
§ Kemandirian.
§ Pendidikan perkoperasian.
§ Kerjasama antar koperasi.
LATIHAN
1. Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi, antara lain ....
a. fungsi sosial
b. fungsi ekonomi
c. fungsi politik
d. fungsi etika
e. semua jawaban benar
2. Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, merupakan tujuan koperasi menurut ....
a. UU No. 25/1992, pasal 3
b. UU No. 25/1992, pasal 4
c. UU No. 25/1992, pasal 5
d. UU No. 25/1992, pasal 6
e. UU No. 25/1992, pasal 7
3. Yang bukan merupakan prinsip-prinsip Munkner adalah ....
a. keanggotaan bersifat sukarela
b. keanggotaan terbuka
c. netral terhadap politik dan agama
d. pengembangan anggota
e. pendidikan anggota
4. Yang merupakan prinsip-prinsip Rochdale adalah ....
a. pengawasan secara demokratis
b. bunga atas modal dibatasi
c. penjualan sepenuhnya dengan tunai
d. barang-barang yang dijual harus asli dan tidak palsu
e. semua jawaban benar
5. Tanggung jawab anggota tidak terbatas, merupakan salah satu prinsip ....
a. prinsip Munkner
b. prinsip Rochdale
c. prinsip Raiffeisen
d. prinsip Herman Schulze
e. semua jawaban salah
6. Usaha dan ketatalaksanaan dalam prinsip koperasi menurut UU No. 12/1967 bersifat ....
a. terbuka
b. tertutup
c. bebas
d. khusus
e. umum
7. Gotong royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama, merupakan pendapat dari ....
a. Mubyarto
b. Bung Karno
c. Bung Hatta
d. Ahmad Solihin
e. Asep Suparman
8. Manakah yang termasuk dalam 6 (enam) elemen dalam koperasi ....
a. koperasi adalah perkumpulan orang-orang
b. terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
c. terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
d. anggota koperasi tidak menerima resiko dan manfaat
e. jawaban a, b, dan c benar
9. Koperasi Indonesia berasaskan ....
a. kebersamaan
b. kekeluargaan
c. keuntungan
d. kenyamanan
e. kesuksesan
10. SHU dibagi 3 (tiga), yaitu cadangan, masyarakat, ke anggota dengan jasa masing-
masing, termasuk prinsip ....
a. Munkner
b. Rochdale
c. Raiffeisen
d. Herman Schulze
e. ICA (International Cooperative Allience)
BAB III
ORGANISASI DAN MANAJEMEN
A. Bentuk Organisasi
- Menurut Hanel
Ø Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Ø Sub sistem koperasi
a) Individu (pemilik dan konsumen akhir).
b) Pengusaha perorangan/kelompok (pemasok/supplier)
c) Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.
- Menurut Ropke
Ø Identifikasi ciri khusus
a) Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
b) Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
c) Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
d) Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
Ø Sub sistem
a) Anggota koperasi.
b) Badan usaha koperasi.
c) Organisasi koperasi.
- Di Indonesia
Ø Bentuk
a) Rapat anggota
§ Wadah anggota untuk mengambil keputusan.
§ Pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas sebagai berikut :
o Penetapan anggaran dasar.
o Kebijaksanaan umum (Manajemen, Organisasi, dan Usaha koperasi).
o Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus.
o Rencana kerja, rencana budget, dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan.
o Pengesahan pertanggungjawaban.
o Pembagian SHU.
o Penggabungan, pendirian, dan peleburan.
b) Pengurus
c) Pengelola
d) Pengawas
B. Hirarki Tanggung Jawab
- Pengurus
Ø Tugas
a) Mengelola koperasi dan usahanya.
b) Mengajukan rancangan rencana kerja, budget, dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban.
e) Maintenance daftar anggota dan pengurus.
Ø Wewenang
a) Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan.
b) Meningkatkan peran koperasi.
- Pengelola
Ø Karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus.
Ø Untuk mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional.
Ø Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja.
Ø Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
- Pengawas
Ø Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Ø UU 25 tahun 1992 pasal 39
a) Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
b) Berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
C. Pola Manajemen
- Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif.
- Terdapat pula job description pada setiap unsur dalam koperasi.
- Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area).
- Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision area).
LATIHAN
1. Sub sistem koperasi menurut Hanel yaitu ....
a. Individu
b. pengusaha perorangan/kelompok
c. badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
d. jawaban a, b, dan c benar
e. jawaban a, b, dan c salah
2. Manakah yang bukan merupakan tugas pengurus ....
a. mengelola koperasi dan usahanya
b. menyelenggarakan rapat anggota
c. maintenance daftar anggota dan pengurus
d. meningkatkan peran koperasi
e. mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3. Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan, merupakan penegrtian dari ....
a. pengawas d. ketua
b. pengurus e. sekretaris
c. pengelola
4. Hubungan pengelolan dengan pengurus bersifat ....
a. terbuka d. umum
b. tertutup e. khusus
c. kontrak kerja
5. Decision area dalam pola manajemen memiliki arti ....
a. keputusan yang berbeda
b. keputusan yang sama
c. pengambilan keputusan
d. keputusan yang salah
e. keputusan yang benar
6. Shared decision area dalam pola manajemen memiliki arti ....
a. keputusan yang berbeda
b. keputusan yang sama
c. pengambilan keputusan
d. keputusan yang salah
e. keputusan yang benar
7. Suatu sistem sosial ekonomi yang terbuka dan berorientasi pada tujuan adalah bentuk organisasi menurut ....
a. Hanel d. Rochdale
b. Ropke e. Munkner
c. Mubyarto
8. Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya, merupakan pendapat dari ....
a. Hanel d. Rochdale
b. Ropke e. Munkner
c. Mubyarto
9. Beberapa tugas pemegang kekuasaan tertinggi, kecuali ....
a. penetapan anggaran dasar
b. kebijaksanaan umum
c. pengesahan pertanggungjawaban
d. pembagian SHU
e. menyelenggarakan rapat anggota
10. Pengurus terdiri dari ....
a. ketua d. jawaban a, b, dan c benar
b. sekretaris e. jawaban a, b, dan c salah
c. bendahara
BAB IV
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
A. Pengertian Badan Usaha
Ø Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25 tahun 1992).
Ø Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya.
Ø Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan, sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
Ø Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi dan informasi), dan sistem keanggotaan (membership system).
B. Tujuan dan Nilai Koperasi
- Perusahaan Bisnis
a) Theory of the firm, perusahaan perlu menetapkan tujuan :
§ Mendefinisikan koperasi.
§ Mengkoordinasi keputusan.
§ Menyediakan norma.
§ Sasaran yang lebih nyata.
b) Tujuan perusahaan
§ Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost.
- Koperasi
a) Berorientasi pada profit oriented dan benefit oriented.
b) Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost).
c) Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25 tahun 1992).
d) Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan.
C. Teori Bisnis pada Success Koperasi
Ø Maximization of sales (William Banmold)
Usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders).
Ø Maximization of management utility (Oliver Williamson)
Penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
Ø Satisfying Behaviour (Herbert Simon)
Diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
D. Teori Laba
Ø Konsep laba dalam koperasi adalah SHU, semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
Ø Innovation Theory of profit, perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
Ø Managerial Efficiency Theory of Profit, organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
E. Kegiatan Usaha Koperasi
Ø Status dan motif anggota koperasi.
1. Anggota sebagai pemilik (owners), dan sekaligus pengguna (users/customers).
2. Owners, sebagai penanam modal investasi.
3. Customers, memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal.
4. Kriteria minimal anggota koperasi
a) Tidak berada dibawah garis kemiskinan dan memiliki potensi ekonomi.
b) Memiliki pola income reguler yang pasti.
Ø Kegiatan Usaha
1. Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
2. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
3. Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Ø Permodalan koperasi.
1. UU 25/1992, pasal 41, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
a) Modal Sendiri
Simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
b) Modal Pinjaman
Bersumber dari anggota, koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lain, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, dan sumber lain yang sah.
LATIHAN
1. Perusahaan perlu menetapkan tujuan, antara lain ....
a. mendefinisikan organisasi
b. mengkoordinasi keputusan
c. menyediakan norma
d. sasaran yang lebih nyata
e. semua jawaban benar
2. Proritas utama koperasi menurut UU No. 25/1992 adalah ....
a. memajukan kesejahteraan anggota
b. mendapatkan laba sebesar-besarnya
c. mendapatkan resiko
d. semua barang terjual
e. memajukan kesehatan
3. Usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan adalah pendapat dari ....
a. William Banmold
b. Oliver Williamson
c. Herbert Simon
d. semua jawaban benar
e. semua jawaban salah
4. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima, merupakan ....
a. teori laba d. tujuan laba
b. konsep laba e. manfaat laba
c. fungsi laba
5. Modal koperasi terdiri dari ....
a. modal sendiri
b. modal pinjaman
c. modal masyarakat
d. jawaban a dan b benar
e. semua jawaban salah
6. Modal sendiri terdiri dari ....
a. simpanan pokok anggota d. dana hibah
b. simpanan wajib e. semua jawaban benar
c. dana cadangan
7. Yang merupakan sumber modal pinjaman ....
a. penerbitan obligasidan surat hutang d. simpanan pokok
b. dana hibah e. simpanan wajib
c. dana cadangan
8. Ciri-ciri koperasi antara lain ....
a. mampu menghasilkan keuntungan
b. mampu mengembangkan organisasi
c. mampu mengembangkan usaha
d. semua jawaban benar
e. semua jawaban salah
9. Penerapan pemisahan pemilik dan manajemen, serta memaksimalisasi penggunaan manajemen, merupakan teori ekonomi menurut ....
a. William Banmold
b. Oliver Williamson
c. Herbert Simon
d. William
e. Simon
10. Beberapa tujuan yang telah ditentukan dalam teori bisnis yaitu ....
a. sales d. semua jawaban salah
b. growth e. semua jawaban benar
c. market share
KUNCI JAWABAN
BAB I BAB II BAB III BAB IV
1. A 1. E 1. D 1. E
2. E 2. A 2. D 2. A
3. A 3. C 3. A 3. A
4. C 4. E 4. C 4. B
5. C 5. C 5. A 5. D
6. E 6. A 6. B 6. E
7. A 7. A 7. A 7. A
8. B 8. E 8. B 8. D
9. D 9. B 9. E 9. B
10. A 10. E 10. D 10. E
0 komentar:
Posting Komentar