Pages

Jumat, 16 November 2012

ETIKA BISNIS SEBUAH PRODUK BAND


Jika saya dihadapkan pilihan menjadi manager sebuah band, lalu saya memanage band tersebut. Disini yang perlu saya lakukan :
a)      Bagaimana saya menjual produk (lagu : bukan untukku) band Platinoem.
Saya akan menjual produk (lagu) dengan cara melakukan promo lewat media elektronik, seperti acara-acara musik di televisi, radio, ngamen di kafe, bahkan manggung ke sekolah-sekolah, an ke daerah terpencil, agar semua para penikmat musik Indonesia khususnya anak muda dapat menikmatinya dengan mudah.
b)      Langkah apa yang saya lakukan untuk mengembangkan band Platinoem.
-         Mempromosikan lagu dari band Platinoem di kalangan masyarakat, muda maupun tua.
-         Menghasilkan lagu-lagu yang berkualitas dan dapat dengan mudah di terima oleh masyarakat Indonesia dengan lirik lagu yang mudah diingat dan dihafal.
c)      Solusi apa yang saya lakukan bila lagu “Bukan Untukku” itu sudah “bosan” didengar orang.
-         Melakukan aransemen ulang dan berkolaborasi dengan artis yang sudah terkenal.
-         Tidak mudah menyerah untuk terus-menerus menciptakan lagu-lagu baru.
d)      Tanggapan saya sendiri tentang band Platinoem.
Menurut saya, band ini cukup menarik, karena mereka merupakan penggabungan antara 5 mahasiswa yang berprestasi. Melihat video klip band Platinoem (Bukan Untukku), vokalis cukup meghayati lagu. Nada dan aransemen lagu sangat menyentuh hati.

Selasa, 30 Oktober 2012

Tugas 2 - Etika Bisnis


.      Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Moralitas adalah perbuatan/ tingkah laku/ ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia, apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.
2.      Macam-macam Norma
a)      Norma Agama
Suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
b)      Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
c)      Norma Kesopanan
Norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
d)     Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
e)      Norma Hukum
Himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
3.      Teori Etika, menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi :
a.       Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
b.      Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
c.       Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
4.      Etika secara umum dapat dibagi 2 kategori, yaitu:
a.Etika Umum
Etika umum mencakup tentang norma dan nilai moral, kondisi-kondisidasar bagi manusia untuk bertindak etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif (diantaranya adalah suara hati/nurani), dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, walaupun istilah ini sesungguhnya kurang tepat, karena bagaimanapun etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis serta aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.

b.Etika Khusus
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.Dengan kata lain,etika khusus adalah cerminan kritis rasional yang meneropong dan mencerminkan kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada dengan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Etika khusus ini dianggap sebagai etika terapan karena aturan normatif yang bersifat umum diterapkan secara khusus, sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. Maka dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam bidang dansituasi yang konkrit.Etika khusus ini terbagi menjadi 3, yaitu1) etika individual,2) etika sosial, dan3) etika lingkungan.
5.      Mitos bisnis amoral, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral.
6.      Prinsip etika bisnis. Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia pada umumnya. Demikian pula prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat. Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip dalam etika bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.
a.       Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Untuk bertindak secara otonom diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan itu.
b.      Prinsip Kejujuran
Sekilas kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan suatu prinsip etika bisnis. Kini para praktisi bisnis dan manajemen mengakui bahwa kejujuran merupakan suatu jaminan dan dasar bagi kegiatan bisnis.
c.       Prinsip Keadilan
Prinsip menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang lain perlu dihargai dan tidak boleh dilanggar.
7.      Kelompok stakeholders
Sebuah stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1] “kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab.
Istilah ini telah diperluas untuk mencakup semua orang yang memiliki minat pada suatu hal.
8.      Etika utilitarianisme
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat.
- Kedua, Manfaat terbesar.
- Ketiga, Manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
- Pertama, Rasionalitas.
- Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
- Ketiga, Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
- Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
- Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
- Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
- Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
- Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
- Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
9. Tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral :
Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
2. Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.

Tugas 1 - Etika Bisnis


  1. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
  2. -Etika yang dilakukan sehari-hari adalah sebuah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya, dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Contohnya, etika berpakaian muslim, pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar, tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal, tidak memperlihatkan apa yang ada dibaliknya. -Etika dalam berbisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Contohnya, tidak melakukan suatu bisnis dengan cara yang kotor/ tidak baik.
  3. Etika Teleologi, mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Contohnya, melakukan kerja bakti yang diadakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya untuk kebersihan lingkungan dan membuat tempat tersebut juga jadi nyaman dan sehat untuk masyarakatnya. -Etika Deontologi, menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Contohnya, kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah,  menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Minggu, 17 Juni 2012

BAB I - PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Dalam era globalisasi saat ini, perkembangan ekonomi mengalami perubahan yang cukup signifikan. Secara garis besar bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, menyalurkannya kepada masyarakat, dan meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang (Kasmir, 9, 2008).
Laporan keuangan bank merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap dari laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, dan laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara, misal sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana). Tujuan utama penyajian laporan keuangan bank adalah untuk memberikan gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam satu periode waktu yang telah berlalu, yang selanjutnya laporan keuangan bank berfungsi pula sebagai alat pertanggungjawaban manajemen baik kepada pemilik maupun otoritas moneter serta instansi-instansi lainnya yang berkepentingan. Dari laporan keuangan kita dapat menghitung rasio keuangan yang biasanya digunakan untuk mengukur kinerja bank. Semakin bank itu baik kinerjanya, semakin meningkat kepercayaan masyarakat pada bank tersebut. Dengan demikian, laba yang diperoleh dari kegiatan usahanya akan semakin meningkat dan kelangsungan kehidupan operasi bank semakin terjamin (PSAK No. 1, 2004).
Di dunia perbankan ada suatu gejala yang disebut dengan gejala panik perbankan, gejala tersebut disebabkan oleh tidak cukupnya modal bank untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada para nasabah dan tentu saja akan merugikan bank, serta dapat melumpuhkan perekonomian. Maka dari itu sudah seharusnya bank memiliki modal yang cukup agar dapat melakukan kegiatannya dalam rangka memberi manfaat bagi kemakmuran bangsa. Jumlah modal yang dimiliki bank merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi laba. Untuk mengukur kemampuan bank tersebut dapat diukur dengan berbagai indikator antara lain adalah Profit Margin (PM), Assets Utilization (AU), Return On Assets (ROA), Equity Multiplier (EM), dan Return On Equity (ROE) (Kasmir, 282, 2008).
Profit Margin (PM) yaitu rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Assets Utilization (AU) yaitu rasio yang menggambarkan tingkat kemampuan bank dalam memutar asset perusahaan dalam rangka meningkatkan pendapatan operasional. Return On Assets (ROA) yaitu rasio yang dapat menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari setiap satu rupiah aset yang digunakan. Equity Multipleir (EM) yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan manajemen dalam mengelola assetnya, karena adanya biaya yang harus dikeluarkan akibat penggunaan aktiva. Return On Equity (ROE) yaitu rasio yang dapat menggambarkan laba operasi dari setiap satu rupiah modal pemilik. Dengan perhitungan rasio tersebut sehingga dapat dinilai pula kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia).
Menurut kajian penelitian sebelumnya (Rizki, 2010), bahwa jumlah modal yang dimiliki oleh bank mempengaruhi tingkat keuntungan yang akan diperoleh. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk meneliti kembali mengenai apakah ada pengaruh jumlah modal terhadap tingkat keuntungan yang diperoleh bank dengan menghitung lima indikator rasio profitabilitas yang umum digunakan oleh bank-bank yang ada di Indonesia. Oleh karena itu penulis memberi judul “Analisis Pengaruh Jumlah Modal Terhadap Tingkat Keuntungan Pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.