. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Moralitas adalah perbuatan/ tingkah laku/
ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia, apabila yang dilakukan
seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan
dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu
dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.
2.
Macam-macam Norma
a) Norma Agama
Suatu norma yang berdasarkan ajaran
aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para
penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat,
orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
b) Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati
nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari
pelanggaran dari norma kesusilan.
c) Norma Kesopanan
Norma yang berpangkal dari aturan
tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah
beberapa contoh dari norma kesopanan.
d) Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari
perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga
menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh
oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan,
kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
e) Norma Hukum
Himpunan petunjuk hidup atau
perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat
(negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar
rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
3.
Teori Etika, menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi :
Tiga prinsip yang harus dipenuhi :
a. Supaya suatu tindakan punya nilai
moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
b. Nilai moral dari tindakan itu tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada
kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti
kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
c. Sebagai konsekuensi dari kedua
prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan
berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
4.
Etika
secara umum dapat dibagi 2 kategori, yaitu:
a.Etika Umum
Etika umum mencakup tentang norma
dan nilai moral, kondisi-kondisidasar bagi manusia untuk bertindak etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif (diantaranya adalah suara
hati/nurani), dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat
dianggap sebagai etika teoritis, walaupun istilah ini sesungguhnya kurang
tepat, karena bagaimanapun etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi
praktis serta aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak
hanya semata-mata bersifat teoritis.
b.Etika Khusus
Etika khusus adalah penerapan
prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus.Dengan kata lain,etika khusus adalah cerminan kritis rasional yang
meneropong dan mencerminkan kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada
norma dan nilai moral yang ada dengan situasi khusus dari bidang kehidupan dan
kegiatan khusus tertentu yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam
suatu masyarakat. Etika khusus ini dianggap sebagai etika terapan karena aturan
normatif yang bersifat umum diterapkan secara khusus, sesuai dengan kekhususan
dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. Maka dapat
dikatakan bahwa etika khusus merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam
bidang dansituasi yang konkrit.Etika khusus ini terbagi menjadi 3, yaitu1)
etika individual,2) etika sosial, dan3) etika lingkungan.
5. Mitos
bisnis amoral, sebagian
besar pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama
sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis
kalah dalam persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan
mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan
bisnis perusahaan. Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar,
bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas
memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan
kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena
memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai
moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis
perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi
persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku,
tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral.
6. Prinsip
etika bisnis. Secara
umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya
tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia pada umumnya.
Demikian pula prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang
dianut oleh masyarakat. Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan,
prinsip-prinsip dalam etika bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip
etika pada umumnya.
a.
Prinsip
Otonomi
Sikap
dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa
yang dianggap baik untuk dilakukan. Untuk bertindak secara otonom diandaikan
ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan
itu.
b.
Prinsip
Kejujuran
Sekilas
kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan suatu prinsip etika bisnis. Kini
para praktisi bisnis dan manajemen mengakui bahwa kejujuran merupakan suatu
jaminan dan dasar bagi kegiatan bisnis.
c.
Prinsip
Keadilan
Prinsip
menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang
lain perlu dihargai dan tidak boleh dilanggar.
7.
Kelompok stakeholders
Sebuah
stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi
oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali
digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga.
Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1] “kelompok-kelompok yang
tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian
dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu
telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan
dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung
jawab.
Istilah
ini telah diperluas untuk mencakup semua orang yang memiliki minat pada suatu
hal.
8.
Etika utilitarianisme
Kriteria
dan Prinsip Etika Utilitarianisme
-
Pertama, Manfaat.
-
Kedua, Manfaat terbesar.
-
Ketiga, Manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai
Positif Etika Utilitarianisme
-
Pertama, Rasionalitas.
-
Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
-
Ketiga, Universalitas.
Kelemahan
Etika Utilitarianisme
-
Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis
akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
-
Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan
pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh
berkaitan dg akibatnya.
-
Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik
seseorang
-
Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
-
Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan,
maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
-
Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu
dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
9.
Tanggung jawab moral, status
perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan
sosial perusahaan.
1.
Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam
membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita
telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi
bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya.
Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan
bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling
sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral :
Pertama,
tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan
tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak
dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya.
Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita
untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya
itu.
Kedua,
tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya,
tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya,
jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa
atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut
bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan
sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga,
tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu
memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan
tindakan itu.
Sehubungan
dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of
alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya
untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan
terpaksa melakukan tindakan itu.
2.
Status Perusahaan
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah.Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu
sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak
atas merek tertentu, dan sebagainya.
3.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada
tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan
kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas
daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung
jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah
baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan
dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak
lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
4.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen
paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa
tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar
keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa
keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan
menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan
mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya,
keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat
ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh
konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c.
Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan
sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap
memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan
sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu,
melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen
dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d.
Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen
ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan.
Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional
dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan
dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral,
karitatif dan sosial.
5.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap
kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa
disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan
masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan
dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis
semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan
perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Terbatasnya sumber daya alam
Argumen
ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam
yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas
itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya
mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis,
melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
c.
Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa
bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk
memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d.
Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan
sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan,
juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin
raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat
besar.
e.
Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen
ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber
daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya
punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat
dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f.
Keuntungan jangka panjang
Argumen
ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara
keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial
merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan
pengusaha itu dalam jangka panjang.
6.
Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip
utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa
struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan
ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.